Assalamualaikum Wr.Wb
Hay bloggers setia...
Kembali lagi nih sama saya dini, kali ini saya akan menulis
tentang permokosaan, intinya kita akan kupas setajam jarum pentul hehe..
Tahukah bloggers bahwa data pemerkosaan pada tahun 2016
meningkat dari tahun sebelumnya. Hampir 90% kasus pemerkosaan tidak dilaporkan
kepada pihak berwajib. Menurut komnas perlindungan terhadap perempuan Terpisah
dari jumlah tersebut, ada sejumlah 1.099 kasus yang diadukan langsung ke Komnas
Perempuan melalui Unit Pengaduan untukRujukan (UPR) yang sengaja didirikan
Komnas Perempuan untuk menerima dan merujuk pengaduankorban yang datang
langsung maupunyang masuk lewat surat dansurat elektronik. Unit ini dikelola oleh
divisi pemantauan Komnas Perempuan.
Hampir
lupa devinisi dari pemerkosaan. Yaps kita pelajari dulu apa sih arti dari pemerkosaan.
Pasal 285 KUHP
menyebutkan bahwa pemerkosaan adalah pemaksaan persetubuhan, sedangkan
persetubuhan diinterpretasi sebagai adanya penetrasi organ seksual. Atau secara
lebih luasnya pemerkosaan adalah serangan pada bagian seksual dan seksualitas
seseorang memakai organ seksual ke organ seksual. anus atau mulut, atau
menggunakan bagian tubuh lain, atau memakai benda lain yang mengakibatkan rasa
takut akan kekerasan. Serangan terjadi dibawah paksaan, penahanan, tekanan
psikologis atau penyalahgunaan kekuasaan atau mengambil kesempatan dari
lingkungan
Perlu bloggers ketahui bahwa
jaman sekarang pemerkosaan tidak memandang fisik umur dan jenis kelamin. Banyak
sekali kasus pemerkosaan terhadap anak-anak, dewasa, bahakan ada juga lansia...
Astagfirullah sungguh hina sekali orang-orang jaman seakarang. Bertambahnya penemuan 18 aplikasi gay
baru-baru ini dan bertambahnya 15 orang korban prostitusi anak untuk gay
membuktikan pemerintah masih lemah dalam hal pengontrolan dan pengawasan serta
penegakan hukum atas oknum pembuat dan penyebar situs-situs terlarang yang
beredar saat ini. Bahkan kasus yang pernah terjadi ialah kasus
di salah satu sekolah internasional di jakarta inisial sekolah J guru melakukan
sodomi terhadap muridnya sendiri menurut berita yang melakukannya adalah para
pekerja karyawan disekolah tersebut. Mereka berulang-kali memperkosa murid TK JIS, AK, di toilet
sekolah sehingga anak tsb trauma dan takut buang air di kamar mandi sendiri.
Anak tsb selain duburnya memar juga tertular penyakit kelamin. Korbannya
ternyata bukan cuma 1. Kemungkinan lebih dari itu. Komnas Perlindungan anak
berencana bertemu dgn 5 orang anak yang jadi korban perkosaan juga.
Berikut MACAM-MACAM PEMERKOSAAN
a.
Pemerkosaan saat
berkencan
Pemerkosaan
saat berkencan adalah hubungan seksual secara paksa tanpa persetujuan antara orang-orang
yang sudah kenal satu sama lain, misalnya teman, anggota keluarga, atau pacar.
Kebanyakan pemerkosaan dilakukan oleh orang yang mengenal korban.
b.
Pemerkosaan dengan
obat
Banyak
obat-obatan digunakan oleh pemerkosa untuk membuat korbannya tidak sadar atau
kehilangan ingatan.
c.
Pemerkosaan wanita
Walaupun
jumlah tepat korban pemerkosaan wanita tidak diketahui, diperkirakan 1 dari 6
wanita di AS adalah korban serangan seksual. Banyak wanita yang takut
dipermalukan atau disalahkan, sehingga tidak melaporkan pemerkosaan.
Pemerkosaan terjadi karena si pelaku tidak bisa menahan hasrat seksualnya
melihat tubuh wanita
d.
Pemerkosaan massal
Pemerkosaan
massal terjadi bila sekelompok orang menyerang satu korban. Antara 10% sampai
20% pemerkosaan melibatkan lebih dari 1 penyerang. Di beberapa negara,
pemerkosaan massal diganjar lebih berat daripada pemerkosaan oleh satu orang.
e.
Pemerkosaan terhadap
laki-laki
Diperkirakan 1
dari 33 laki-laki adalah korban pelecehan seksual. Di banyak negara, hal ini
tidak diakui sebagai suatu kemungkinan. Misalnya, di Thailand hanya laki-laki
yang dapat dituduh memperkosa.
f.
Pemerkosaan anak-anak
Jenis
pemerkosaan ini adalah dianggap hubungan sumbang bila dilakukan oleh kerabat dekat,
misalnya orangtua, paman, bibi, kakek, atau nenek. Diperkirakan 40 juta orang
dewasa di AS, di antaranya 15 juta laki-laki, adalah korban pelecehan seksual
saat masih anak-anak.
g.
Pemerkosaan dalam
perang
Dalam perang,
pemerkosaan sering digunakan untuk mempermalukan musuh dan menurunkan semangat
juang mereka. Pemerkosaan dalam perang biasanya dilakukan secara sistematis,
dan pemimpin militer biasanya menyuruh tentaranya untuk memperkosa orang
sipil.
h.
Pemerkosaan oleh
suami/istri
Pemerkosaan
ini dilakukan dalam pasangan yang menikah. Di banyak negara hal ini dianggap
tidak mungkin terjadi karena dua orang yang menikah dapat berhubungan seks
kapan saja. Dalam kenyataannya banyak suami yang memaksa istrinya untuk
berhubungan seks. Dalam hukum islam, seorang istri dilarang menolak ajakan
suami untuk berhubungan seksual, karena hal ini telah diterangkan di hadits
nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi suami dilarang berhubungan
seksual dengan istri lewat dubur dan ketika istri sedang haids.
Maka dari itu
mari kita mengajarkan edukasi seksual sejak dini kepada anak anak kita,
beritahu mereka batasan batasan pribadi yang harus di sentuh oleh dirinya saja
dan tidak boleh di sentuh orang lain, batasi juga penggunaan internet selalu di
dampangi saat menggunakan internet.

Yups bloggers
semoga informasi tersebut bermanfaat ya buat kalian mohon maaf jika ada
kesalahan penulisan atau kata-kata karena sayapun masih proses belajar.
Wassalamualaikum
Wr.Wb
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar